Beranda / Manado / Diburu Resmob Polsek Wanea dan Polresta Manado, Pelaku Panah Wayer Akhirnya Tersungkur

Diburu Resmob Polsek Wanea dan Polresta Manado, Pelaku Panah Wayer Akhirnya Tersungkur

MANADO, FMPSNEWS.com – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polsek Wanea bersama URC Resmob Polresta Manado dalam mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer yang terjadi di Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Seorang pria berinisial Charles Mapia (22) berhasil diamankan petugas kurang dari satu jam setelah laporan kejadian diterima. Sementara korban diketahui bernama Brandon Parasan (13), warga Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, yang merupakan putra dari Tommy Parasan, anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Gerindra.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 23.30 WITA. Korban mengalami luka akibat tertancap panah wayer pada bagian kaki kiri dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Utara untuk mendapatkan penanganan medis.

Menerima laporan kejadian, Tim URC Resmob Polsek Wanea segera bergerak melakukan penyelidikan. Petugas terlebih dahulu mendatangi rumah sakit guna meminta keterangan dari korban, kemudian melakukan pengembangan di lapangan untuk mengidentifikasi pelaku beserta lokasi persembunyiannya.

Hasil penyelidikan yang dilakukan secara cepat dan terukur membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan di kawasan Terminal Karombasan tanpa memberikan kesempatan untuk melarikan diri.

Saat menjalani pemeriksaan awal, Charles mengakui bahwa panah wayer yang masih tertancap di kaki korban merupakan miliknya. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

Namun, saat proses pencarian barang bukti berlangsung, pelaku berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Kondisi tersebut memaksa aparat mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku untuk melumpuhkan pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit pelontar panah wayer yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Manado guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalisme jajaran Resmob Polsek Wanea bersama Resmob Polresta Manado dalam menjaga situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Manado. Sinergi yang terjalin antarunit kepolisian tersebut diharapkan terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan.

(Tim/FMPSNEWS.com)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *