Fmpsnews.com, MANADO — Ketua Forum Media Pewarta Sulut (FMPS), Wisje Maramis, menyatakan keprihatinan dan mengecam aksi perusakan yang terjadi di kediaman aktivis vokal Sulawesi Utara, Jhon Pade, S.Sos, di Kelurahan Titiwungen Utara, Lingkungan III, Kecamatan Sario, Kota Manado.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WITA. Berdasarkan informasi yang diterima, kediaman Jhon Pade didatangi sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya. Dalam aksi tersebut, pintu rumah mengalami kerusakan akibat sayatan benda tajam yang diduga menyerupai pisau badik dan parang.
Ketua FMPS Wisje Maramis menilai kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan secara profesional, menyeluruh, dan transparan guna mengungkap siapa pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.
“Kami meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai perusakan kediaman seorang aktivis yang selama ini menyuarakan kepentingan masyarakat justru dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas Wisje Maramis.
Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya indikasi bahwa aksi tersebut berkaitan dengan aktivitas Jhon Pade sebagai seorang aktivis dan suara kritis di tengah masyarakat, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Wisje juga mendorong agar proses penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan apabila nantinya ditemukan adanya pihak lain yang diduga berada di balik aksi tersebut.
“Kalau dalam penyelidikan ditemukan adanya pihak yang memerintahkan, merencanakan atau mempunyai kepentingan di balik aksi ini, tentu harus diungkap berdasarkan bukti dan fakta hukum. Jangan berhenti hanya pada pelaku di lapangan,” ujarnya.
FMPS juga meminta aparat terkait untuk memberikan kepastian hukum kepada korban serta masyarakat. Jika dalam waktu dekat belum terdapat perkembangan yang jelas, pihaknya berharap keluarga maupun elemen masyarakat dapat menempuh langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melaporkan dan mengawal perkara tersebut ke tingkat Polresta Manado maupun Polda Sulawesi Utara.
Selain itu, Wisje Maramis menilai pentingnya keterlibatan fungsi intelijen kepolisian dalam menggali informasi terkait latar belakang dan motif kejadian. Ia juga menyebut bahwa apabila terdapat informasi atau indikasi yang mengarah pada ancaman terhadap keamanan, koordinasi dengan unsur intelijen negara sesuai kewenangan dan prosedur hukum dapat dilakukan.
“Kami tidak ingin berspekulasi mengenai siapa pelakunya atau apa motifnya. Tetapi kejadian ini harus diusut secara serius. Apalagi jika nantinya terbukti ada kaitannya dengan aktivitas atau sikap kritis korban. Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada setiap warga negara, termasuk para aktivis yang menyampaikan aspirasi masyarakat,” kata Wisje.
Ketua FMPS menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian kritik maupun perbedaan pendapat tidak boleh dibalas dengan tindakan intimidasi, ancaman ataupun kekerasan.
“Kami berharap kasus ini segera mendapatkan titik terang. Siapa pun pelakunya harus bertanggung jawab apabila terbukti secara hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena kasus seperti ini tidak ditangani secara serius,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan maupun identitas pelaku dalam peristiwa tersebut.
FMPS menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong seluruh pihak untuk menghormati proses hukum serta mengedepankan fakta dan bukti dalam setiap pengungkapan perkara.
Red/Tim Fmpsnews.com






