Beranda / Sulut / Surat Terbuka Keluarga Korban Longsor PETI Bolingongo,bermohon Kapolda Sulut Turun Tangan Perkuat Operasi Pencarian

Surat Terbuka Keluarga Korban Longsor PETI Bolingongo,bermohon Kapolda Sulut Turun Tangan Perkuat Operasi Pencarian

BOLAANG MONGONDOW, fmpsnews.com– Keluarga korban tanah longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bolingongot, Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, memohon bantuan kepada Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke Harry Langie, agar memberikan dukungan tambahan dalam proses pencarian salah satu korban yang hingga kini belum ditemukan.

Permohonan tersebut disampaikan keluarga melalui surat resmi tertanggal 29 Juni 2026. Alva Rondonuwu, kakak dari korban Rivaldo Kandow (Baim), berharap Polda Sulawesi Utara dapat mengerahkan Unit K-9 (anjing pelacak) untuk membantu tim pencarian di lokasi bencana.

Diketahui, musibah tanah longsor terjadi pada Kamis malam, 25 Juni 2026, di area PETI Bolingongot. Peristiwa tersebut menimbun dua orang penambang, yakni Rivaldo Kandow, warga Wineru, Kecamatan Poigar, dan Alif Gifara Tamimu, warga Desa Mopait.

Dalam perkembangan pencarian, korban Alif Gifara Tamimu telah berhasil ditemukan. Namun hingga kini, Rivaldo Kandow masih dinyatakan belum ditemukan meski upaya pencarian terus dilakukan oleh tim gabungan bersama masyarakat.

 

Berikut isi surat Permohonan yang Beredar

Perihal: Permohonan Bantuan Pencarian Korban Tanah Longsor

 

Kepada Yth.

Bapak Kapolda Sulawesi Utara

Roycke Harry Langie

 

Di Tempat

Dengan hormat,

Perkenankan kami, keluarga korban tanah longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bolingongot, Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, menyampaikan permohonan bantuan kepada Bapak Kapolda Sulawesi Utara.

Saya, Alva Rondonuwu, kakak dari korban Rivaldo Kandow (Baim), dengan segala kerendahan hati memohon perhatian dan bantuan Bapak.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis malam, 25 Juni 2026, telah terjadi musibah tanah longsor yang menimbun dua orang penambang, yaitu Rivaldo Kandow (warga Wineru, Poigar) dan Alif Gifara Tamimu (warga Desa Mopait). Hingga saat ini, korban Alif Gifara Tamimu telah berhasil ditemukan, namun adik kami Rivaldo Kandow masih belum ditemukan.

Melalui surat ini, kami memohon kiranya Polda Sulawesi Utara dapat memberikan bantuan tambahan dalam proses pencarian, khususnya dengan mengerahkan Unit K-9 (anjing pelacak) yang memiliki kemampuan khusus dalam operasi pencarian dan penyelamatan (SAR), termasuk pencarian korban bencana alam seperti tanah longsor maupun orang hilang. Kami berharap dukungan tersebut dapat membantu mempercepat proses pencarian sehingga keluarga memperoleh kepastian mengenai keberadaan adik kami.

 

Besar harapan kami agar Bapak Kapolda berkenan memberikan perhatian dan bantuan atas permohonan ini. Atas segala perhatian, kepedulian, dan bantuan yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Hormat kami,

Bolaang Mongondow, 29 Juni 2026

KELUARGA KORBAN

Yenny Rondonuwu

(Ibu Kandung Korban)

Alva Rondonuwu

(Kakak Korban)

 

Keluarga menyampaikan harapan besar agar Polda Sulawesi Utara dapat memberikan perhatian terhadap permohonan tersebut sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan dalam membantu proses pencarian korban bencana.

Atas perhatian dan bantuan yang diharapkan dapat diberikan, keluarga korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Sulawesi Utara beserta seluruh jajaran yang selama ini telah mendukung penanganan di lokasi kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *