MANADO, 7 AGUSTUS 2026 — Dewan Pimpinan Pusat LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) menaruh perhatian serius terhadap pembahasan Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara bersama manajemen Bank SulutGo (BSG) terkait wacana penggunaan dividen sekitar Rp79 miliar untuk penguatan permodalan bank daerah tersebut.
Wacana tersebut disebut berkaitan dengan upaya mempertahankan posisi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di BSG.
INAKOR menilai, pembahasan tersebut tidak boleh berhenti pada pernyataan politik di ruang rapat maupun pemberitaan media. Sebab, dana yang dibicarakan berkaitan dengan kepentingan keuangan daerah dan pada akhirnya menyangkut kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.
Ketua Harian DPP LSM INAKOR, Rolly Wenas, mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan apabila penguatan modal BSG memang diperlukan. Menurutnya, bank pembangunan daerah membutuhkan struktur permodalan yang kuat agar mampu berkembang dan bersaing.
Namun demikian, INAKOR meminta seluruh dasar perhitungan dan kajian dibuka secara transparan kepada publik.
“Pertanyaannya sederhana: atas dasar kajian apa, berapa kebutuhan modal sebenarnya, berapa manfaat yang diperoleh daerah, dan apakah Rp79 miliar tersebut benar-benar mampu mempertahankan persentase kepemilikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara?” kata Rolly.
Menurut INAKOR, publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai kebutuhan modal BSG, tambahan saham yang akan diperoleh pemerintah daerah, potensi dilusi, hingga konsekuensi kebijakan tersebut terhadap keuangan daerah.
INAKOR Minta Tidak Ada Keputusan Terburu-buru
INAKOR mengingatkan bahwa dividen merupakan bagian dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Karena itu, apabila dana tersebut akan kembali digunakan sebagai penyertaan modal, prosesnya harus dilakukan melalui mekanisme yang jelas, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Informasi mengenai dividen bagian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk Tahun Buku 2025 yang berada di kisaran Rp79 miliar juga perlu dijelaskan status dan penggunaannya.
INAKOR mempertanyakan apakah dana tersebut telah masuk ke kas daerah.
Jika telah diterima, menurut INAKOR, persoalannya bukan lagi sekadar istilah “menahan dividen”, tetapi menyangkut rencana penggunaan kembali dana daerah sebagai penyertaan modal.
“Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai masyarakat hanya diberikan narasi bahwa kebijakan tersebut dilakukan demi menyelamatkan saham daerah, tetapi tidak mengetahui perhitungan dan konsekuensinya,” tegas Rolly.
Jangan Hanya Bicara Persentase Saham
INAKOR juga meminta DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak hanya berfokus pada upaya mempertahankan persentase kepemilikan saham.
Menurut INAKOR, aspek yang lebih penting adalah nilai ekonomis dan manfaat nyata yang akan diterima daerah dari tambahan modal tersebut.
Apabila Pemprov Sulut mengalokasikan sekitar Rp79 miliar, publik dinilai berhak mengetahui:
- berapa tambahan saham yang akan diperoleh;
- berapa persentase kepemilikan setelah penyertaan modal;
- apakah nilai tersebut cukup untuk mencegah dilusi;
- berapa kebutuhan modal BSG secara keseluruhan;
- berapa kontribusi pemegang saham lainnya;
- serta bagaimana proyeksi dividen dan manfaat ekonomi bagi daerah ke depan.
“Jangan sampai daerah mengeluarkan uang hanya untuk mempertahankan angka persentase saham, tetapi tidak pernah menghitung secara terbuka berapa manfaat yang benar-benar kembali kepada masyarakat,” ujar Rolly.
INAKOR: Jangan Ada “Ruang Gelap” dalam Kebijakan Aset Daerah
Rolly menegaskan, INAKOR tidak ingin berprasangka terhadap pihak mana pun.
Namun, semakin besar nilai uang publik yang dibicarakan, semakin besar pula tuntutan terhadap keterbukaan informasi.
“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Tetapi kami juga tidak ingin publik diminta percaya begitu saja. Kalau memang penguatan modal BSG adalah keputusan terbaik bagi daerah, buka kajiannya, buka hitungannya, jelaskan risikonya dan tunjukkan manfaatnya bagi masyarakat.”
INAKOR juga meminta pembahasan masa depan BSG tidak ditarik menjadi sekadar kepentingan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.
Menurut organisasi tersebut, BSG merupakan salah satu aset strategis daerah sehingga kebijakan terkait permodalannya harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.
“Yang harus diselamatkan bukan sekadar persentase saham, tetapi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara,” katanya.
Rolly menambahkan, keterbukaan justru dapat memperkuat kepercayaan publik apabila seluruh proses telah dilakukan sesuai aturan.
“Jangan sampai uang daerah masuk, tetapi publik tidak pernah tahu untuk apa, berapa saham yang didapat, siapa yang paling diuntungkan dan bagaimana pertanggungjawabannya. Kalau semuanya benar dan sesuai aturan, justru keterbukaan akan membuat publik semakin percaya,” ujarnya.
INAKOR Siap Kawal dan Dalami
INAKOR menegaskan akan melakukan pendalaman secara objektif dengan mengedepankan data, dokumen serta ketentuan hukum yang berlaku.
Sejumlah informasi yang akan menjadi bagian dari pendalaman INAKOR antara lain:
- Keputusan RUPS mengenai dividen Tahun Buku 2025;
- Status penerimaan dividen bagian Pemprov Sulut;
- Dasar hukum dan rencana penyertaan modal;
- Kebutuhan modal BSG menuju target permodalan;
- Struktur kepemilikan saham terbaru;
- Potensi dilusi saham Pemprov Sulut;
- Skema penambahan modal masing-masing pemegang saham; serta
- Manfaat dan risiko kebijakan tersebut terhadap keuangan daerah.
INAKOR menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan kebijakan yang menyangkut uang daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Kalau ada kebijakan yang menyangkut uang rakyat, maka masyarakat berhak bertanya. Dan kalau seluruh prosesnya memang benar, transparan serta sesuai aturan, tidak ada alasan untuk takut terhadap pertanyaan publik,” pungkas Rolly.








