Beranda / Sulut / Gubernur Sulut Yulius Selvanus: Anggaran Boleh Terbatas,Melayani Masyarakat Tidak Boleh Terbatas

Gubernur Sulut Yulius Selvanus: Anggaran Boleh Terbatas,Melayani Masyarakat Tidak Boleh Terbatas

MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut di Manado, Jumat (14/8/2026).

Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2027 menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menegaskan bahwa keterbatasan ruang fiskal tidak boleh menjadi penghambat pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

«“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat melayani masyarakat tidak boleh terbatas. Dengan kolaborasi, inovasi, dan disiplin menentukan prioritas, Sulawesi Utara harus terus bergerak maju, sejahtera, dan berkelanjutan.”»

Menurut Gubernur, dokumen KUA-PPAS 2027 menjadi landasan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang realistis, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pencapaian visi RPJMD Sulawesi Utara 2025-2029.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal serta ketidakpastian transfer dari pemerintah pusat, Pemprov Sulut memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara cermat dengan mengedepankan skala prioritas.

Program-program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya pelayanan publik dan pemenuhan mandatory spending, tetap menjadi perhatian utama. Pemerintah juga akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Selain itu, kolaborasi dengan pemerintah pusat, BUMN, BUMD, serta sektor swasta akan terus diperluas guna membuka berbagai peluang pembiayaan dan mendukung percepatan pembangunan di Sulawesi Utara.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada besaran anggaran, tetapi juga pada efektivitas dan kualitas penggunaannya. Setiap rupiah yang dialokasikan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Keterbatasan anggaran, lanjutnya, justru menjadi momentum untuk memperkuat efisiensi, inovasi, disiplin dalam menentukan prioritas, serta kolaborasi antar lembaga.

Melalui kesepakatan KUA-PPAS 2027, sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan semakin solid dalam mengawal proses penyusunan APBD hingga pelaksanaannya.

Pemprov Sulut berkomitmen agar APBD 2027 tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan dan angka-angka dalam postur keuangan daerah, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat kesejahteraan masyarakat, serta menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Pesan utama yang ditegaskan pemerintah adalah bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi semangat membangun. Dengan kolaborasi, inovasi, efisiensi, dan keberanian menentukan prioritas, pembangunan Sulawesi Utara harus tetap bergerak maju.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik sekaligus mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah.

Menuju Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *