Beranda / Sulut / Pertumbuhan Ekonomi Sulut di Bawah Gorontalo, LAMI Dorong Pertambangan Rakyat Dibuka Lebih Luas

Pertumbuhan Ekonomi Sulut di Bawah Gorontalo, LAMI Dorong Pertambangan Rakyat Dibuka Lebih Luas

Pertumbuhan Ekonomi Sulut di Bawah Gorontalo, LAMI Dorong Pertambangan Rakyat Dibuka Lebih Luas

MANADO – fmpsnews.com Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara (Sulut) yang masih berada di bawah Gorontalo menjadi perhatian Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Sulut, Indri Montolalu.

Ia menilai pemerintah daerah perlu mencari sumber-sumber pertumbuhan baru yang mampu memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Sulut pada triwulan II 2026 tumbuh 5,42 persen secara year-on-year. Pada periode yang sama, ekonomi Gorontalo tumbuh 6,20 persen atau sekitar 0,78 poin persentase lebih tinggi dibandingkan Sulut.

“Kalau kita melihat potensi daerah, Sulawesi Utara sebenarnya memiliki sumber daya alam yang cukup besar. Karena itu, pemerintah harus berani membuka ruang ekonomi masyarakat, termasuk melalui pertambangan rakyat yang legal dan teratur,” kata Indri Montolalu.

Menurut Indri, pertambangan rakyat dapat menjadi salah satu instrumen untuk menggerakkan ekonomi di wilayah yang memiliki potensi mineral. Namun, ia menekankan bahwa kegiatan tersebut harus dilakukan melalui mekanisme perizinan yang sah, dengan memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan kerja, serta hak-hak masyarakat setempat.

Sorotan LAMI tersebut juga berkaitan dengan perkembangan sektor pertambangan di Gorontalo. BPS mencatat, pada triwulan II 2026 kategori Pertambangan dan Penggalian di Gorontalo tumbuh 59,96 persen secara year-on-year. Pada triwulan I 2026, sektor yang sama juga menjadi kategori dengan pertumbuhan tertinggi, yakni 31,34 persen.

“Data ini tentu harus menjadi bahan evaluasi bagi Sulut. Kita tidak bisa hanya mengandalkan sektor-sektor tertentu. Potensi pertambangan harus dikelola agar memberikan nilai tambah, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat,” ujar Indri.

Meski demikian, Indri menegaskan bahwa dorongan terhadap pertambangan rakyat bukan berarti membuka kegiatan pertambangan tanpa kendali. Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap aktivitas pertambangan memiliki dasar hukum yang jelas serta menerapkan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan.

Ia juga meminta pemerintah mempercepat penataan wilayah pertambangan rakyat serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan.

Dengan legalitas yang jelas, menurutnya, aktivitas ekonomi masyarakat dapat berkembang sekaligus lebih mudah diawasi oleh pemerintah.

Di sisi lain, data BPS menunjukkan ekonomi Sulut secara kumulatif sepanjang 2025 tumbuh 5,66 persen. Pada tahun yang sama, sektor industri pengolahan menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi di Sulut, yakni 9,97 persen.
“Yang terpenting adalah bagaimana seluruh potensi Sulawesi Utara bisa dikelola secara legal, transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pertambangan rakyat bisa menjadi salah satu pilihan, tetapi harus berjalan bersama perlindungan lingkungan, pengawasan dan peningkatan nilai tambah,” pungkas Indri.

Red/Tim

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *